Setiap Hari, Penduduk Surabaya Tambah 203 Jiwa

0

Posted on by

Pemukiman Padat Penduduk

Pemukiman Padat Penduduk

SURABAYA – Pemkot Surabaya harus mewaspadai laju pertumbuhan penduduk. Data semester pertama 2011 menunjukan laju yang sangat cepat. Jika itu tidak diantisipasi, akan muncul banyak problem kependudukan pada masa mendatang. Dalam enam bulan pertama tahun ini, penduduk Surabaya bertambah 36.577 jiwa. Artinya, per bulan pertambahan Kota Pahlawan mencapai 6.096 jiwa.

Jika di rata-rata, per hari jumlahnya mencapai 203 jiwa. Jumlah itu meningkat cukup drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada semester pertama 2010. saat itu pertambahan pemduduk selama enam bulan mencapai 26.832 jiwa. Tingginya pertambahan penduduk selama semester pertama 2011 tidak lepas dari banyaknya penduduk luar Surabaya yang masuk ke kota Pahlawan. Angka pindah masuk di Surabaya hingga enam bulan ini mencapai 9.438 jiwa. Sedangkan pindah keluar tercatat 3.032 jiwa.

Untuk jumlah kelahiran, yang terdata 34.113 jiwa. Sebaliknya, jumlah kematian berada di angka 3.032 jiwa. ”Banyaknya alasan orang tertarik untuk menjadi warga Surabaya. Kerena pindah kerja, maupun alasan lain,” kata Kadispendukcapil Kartika Indrayana. Terpisah, pakar statistika ITS Kresnayana Yahya menyatakan, banyaknya penduduk luar kota yang masuk ke Surabaya salah satunya disebabkan oleh semakin bagusnya fasilitas di kota Pahlawan. Baik fasilitas pendidikan maupun ruang lapangan kerja. Ada pula kemungkinan lain. Misalnya, keinginan individu memperoleh strata sosial yang lebih tinggi dengan hidup di kota besar. Sedangkan banyaknya kelahiran, antara lain, disebabkan oleh banyaknya jumlah penduduk yang berusia produktif 15-35 tahun. Sejauh yang dia ketahui, sekitar 60 persen penduduk Surabaya berusia itu.

”Ini posisi yang jarang atau mungkin tidak pernah terjadi. Ini rekor di Surabaya,” ujar dia. Pemkot harus mewaspadai keadaan tersebut. Sebab, pertambahan penduduk tanpa dibarengi penambahan fasilitas akan melahirkan kawasan-kawasan kumuh. Dia mencontohkan, dikawasan benowo dan Bulak terjadi pertambahan penduduk 4 persen per tahun. Bila itu terus berlanjut, sekitar 15 tahun lagi jumlah penduduk di sana sudah berlipat ganda. Tanpa fasiliatas dan lingkungan yang baik, hal tersebut tentu akan merepotkan.

”Maka itu, dibutuhkan manajemen kependudukan yang cocok dan bagus,” pesan Kresnayana. Ditambahkan, manajemen yang dimaksud bisa berupa pembatasan jumlah penduduk di kawasan tertentu, penambahan fasilitas, dan tidak tertutup kemungkinan sosialisasi tentang permukiman vertikal sebagai solusi penyempitan lahan kosong. ”Ini harus di rumuskan sebaik-baiknya,”imbuh dia.

Sumber : Jawa Pos
Tgl : 18 juli 2011
Hari : Senin

Instruksi Kadisnakertransduk Prov. Jatim Terkait Permasalahan TKI Di Arab Saudi

0

Posted on by

TKI

TKI

Memperhatikan kondisi pemberintaan akhir-akhir ini mengenai permasalahan TKI ke Arab Saudi dan instruksi Presiden RI untuk penghentian sementara pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan efektif dilaksanakan per tanggal 1 Agustus 2011, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemerintah Pusat melalui BNP2TKI telah membuka Crisis Center  dengan call center TKI di nomor telepon 0800 1000, untuk memperkuat peran dan fungsi satgas TKI dalam membantu penyediaan data dan informasi bagi keluarga TKI yang bermasalah serta untuk meningkatkan sistem penempatan dan perlindungan TKI secara menyeluruh. Call Center TKI tersebut juga melayani pengaduan berupa SMS (Short Masage Service) di nomor 7266 dengan mengetik ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#KASUS/MASALAH YANG DIADUKAN. Call Center BNP2TKI juga menerima pengaduan langsung (tatap muka), melalui faksimili di nomor (021) 7981205, surat-menyurat ke alamat Call Center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, serta surat elektronik (email) ke halotki@bnp2TKI.go.id.
  2. Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur seperti yang telah disampaikan Bapak Gubernur Jawa Timur untuk mengatasi TKI asal Jatim  yang bermasalah di Arab Saudi, dilakukan melalui upaya diplomatik secara optimal untuk menyelamatkan agar lolos dari hukuman mati. Apabila upaya diplomatik tersebut menemui kendala maka solusi terakhir akan disediakan dana tebusan (diyat).
  3. Sebagai tindaklanjut kebijakan moratorium TKI ke Arab Saudi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur melakukan identifikasi data dan prosedur pelaksana pengiriman serta mengundang keluarga TKI asal jatim yang bermasalah atau yang telah diputus hukuman dan menunggu proses eksekusi di di Arab Saudi. Data TKI yang dihukum di Arab Saudi asal Jatim sementara tercatat sebanyak 8 orang yang berasal dari Bangkalan, Malang,  Banyuwangi dan Bondowoso (sumber data migrant care dan KBRI Riyadh & Jedah).
  4. Menghentikan seluruh pengiriman TKI ke Arab Saudi dan memperketat pengawasan terhadap calon TKI yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri.
  5. Mengidentifikasi dan mengalihkan penempatan seluruh calon TKI yang telah direkrut ke negara lainnya terutama negara yang telah memiliki kesepakatan  untuk perlindungan TKI.

Sumber : disnakertransduk.jatimprov.go.id

e-KTP Jatim sebagai Langkah Strategis Tertib Administrasi

0

Posted on by

Alur Pembuatan KTP Online

Alur Pembuatan KTP Online

Penerapan Elektronik KTP (e-KTP) berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan menanamkan chip di dalamnya merupakah langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamatkan identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Rasiyo, MSi ketika membuka Rapat Koordinasi Mitra Praja Utama (MPU) IX Provinsi se Jawa, Bali, Lampung, NTB dan NTT Tahun 2011, di Hotel Oval Surabaya, Rabu (22/6) malam.

Pemberlakuan e-KTP merupakan upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi kependudukan berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 35 tahun 2010. Sesuai dengan hasil kesepakatan Rakernas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diakhir tahun 2010, Pemerintah Provinsi maupun seluruh Bupati/Walikota sanggup melaksanakan Program e-KTP pada bulan Agustus sampai dengan Desember 2011 bagi Kabupaten/Kota yang telah siap, sedangkan yang belum siap ditetapkan mulai Maret 2012.

Menurutnya e-KTP didesain dengan metode autentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal tersebut dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tangan digital.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penerapan e-KTP merupakan salah satu dari 3 Program Strategis Nasional di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus merupakan penjabaran visi untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan tahun 2015. Adapun pelaksanaan 3 program strategis nasional tersebut meliputi pemutakhiran data penduduk; penerbitan dan pemberian (NIK) bagi seluruh penduduk dan penerapan KTP elektronik.

Mengingat pelaksanaan penerapan e-KTP cukup berat karena mobilisasi wajib KTP sampai di tingkat paling bawah yakni RT/RW, maka dalam pelaksanaannya Rasiyo meminta kepada seluruh aparat yang menanganinya mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mendukung apa yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Selain mobilisasi, dukungan dana merupakan hal penting dalam penerapan e-KTP. Ada beberapa Kabupaten/Kota yang sampai sekarang belum teralokasi dukungan dana tersebut. Oleh karena itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no. 471.13/1515/SJ tanggal 27 April 2011 tentang Dukungan Dana Untuk Operasional Penerapan KTP Elektronik tahun 2011, dapat dilakukan dengan menyesuaikan anggarn mendahului perubahan APBD dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2011 sebagai dasar pelaksanaannya dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD. untuk ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD. TA. 2011.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim Dr. Hary Soegiri,MBA,MSi menyatakan bahwa Rakor MPU dengan tema “Penerapan Program e-KTP Berbasis NIK Secara Nasional” diikuti 60 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas atau pejabat dari 9 Provinsi se Jawa – Bali, Lampung, NTB dan NTT yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dnas terkait Kabupaten/Kota se Jatim Biro Pemerintahan Umum Skda Prov Jatim serta pejabat eselon III di lingkungan Disnakertrans.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan penyamaan pemahaman mobilisasi penerapan e-KTP dalam rangka menyukseskan Peraturan Presiden RI No. 35/2010.

Sumber : disnakertransduk.jatimprov.go.id

Jatim Bina Kader Sarjana Sebagai Pendamping Produktivitas Dan Tenaga Mandiri

0

Posted on by

Digedung UPT Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DR. Hary Soegiri, MBA, Msi) melepas 55 orang Kader Sarjana sebagai Pendamping Produktivitas di 38 Kab/Kota se Jawa Timur. Dalam pengarahannya, Kadisnakertransduk Prov. Jatim menyampaikan pentingnya peran sarjana untuk membantu membimbing dan mengarahkan masyarakat dan pelaku UMKM mengenal dan menerapkan prinsip-prinsip produktivitas. Kader ini nantinya akan bertugas selama 6 bulan sebagai agen perubahan (agent of change) untuk peningkatan kompetensi perilaku, ketrampilan dan motivasi Pencaker/Masyarakat pelaku UMKM dalam mengembangan usaha dan profesionalisme serta kondisi yang lebih baik, lebih efisien dan lebih produktif. Demikian kata Kadisnakertransduk Prov. Jatim. Dari 55 orang kader tersebut berasal dari alumni Universitas Brawijaya Malang, ITS Surabaya, Universitas Merdeka Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Jember dan Universitas Swasta lainnya.

Program pembinaan kader sarjana tahun 2011 ini merupakan kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dengan latar belakang :

  1. Ketidakseimbangan antara penyediaan lapangan kerja di sektor formal dgn pertambahan angkatan kerja.
  2. Tersedianya potensi SDA/SDM yang potensial untuk dikembangkan (misal Agriculture –handmade – homeindustri-pengembangan wilayah pantai & cluter ekonomi)
  3. Ketahanan UMKM terhadap mengatasi krisis ekonomi
  4. Membutuhkan modal relatif kecil, fleksibel  dan menyerap banyak tenaga kerja.
  5. Tuntutan persaingan ‘ global ‘ mendorong untuk dapat memanfaatkan potensi diri/ lingkungan secara optimal.

Pesan khusus kepada kader pendamping, disampaikan Kadisnakertransduk Prov. Jatim yang akan bertugas, hendaknya tidak menggurui dan lebih mengajak partisipasi sasaran program. Konsep partisipatory yang dapat diterapkan adalah : Go to the people, live amon them (datang dan tinggal bersama mereka), learn from them (belajar dari mereka), serve them and plan with them (layani dan buat rencana bersama mereka), start with what they known (mulai dari apa yang mereka tahu) dan build with what they have (bangun dari apa yang mereka punya).

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur membuka Bimbingan Lanjutan Kader Sarjana Wanita sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Ada 30 orang kader Sarjana Wanita TKM dari kab/kota se Jatim yang dilatih. Dari kegiatan tersebut, selain untuk meningkatkan ketrampilan usaha juga berdampak menyerap tenaga kerja. Secara khusus Kandisnakertransduk Prov. Jatim meminta peserta untuk serius menekuni usaha dan ada perubahan (change) pada diri peserta karena lingkungan usaha selalu berubah, dinamis, unik dan menuntut persaingan. (bdr/juli/2011)

Sumber : disnakertransduk.jatimprov.go.id

UPT Pelatihan Kerja Kediri Pelayanan Publik Unggulan 2011

0

Posted on by

UPT Kediri

UPT Kediri

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur menggelar penilaian kinerja unit pelayanan public tahun 2011. Seleksi yang diikuti oleh enam UPT dari 19 UPT yang ada di lingkungan Disnakertransduk Jatim ini merupakan tindak lanjut dari disposisi kepala dinas pada surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 065/4647/041/2011 tanggal 12 April 2011 perihal pengusulan unit pelayanan publik percontohan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011.

Sesuai dengan Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik, panitia melakukan penilaian administrasi dan peninjauan lapangan atas enam UPT yang maju dalam seleksi, yakni UPT Pelatihan Kerja Kediri, UPT Pelatihan Kerja Tulungagung, UPT Pelatihan Kerja Singosari, UPT Pelatihan Kerja Jember, UPT Pelatihan Kerja Surabaya, UPT Pelatihan Kerja Pertanian dan Pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri Wonojati.

Dari rangkaian penilaian yang dilakukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur melalui SK Nomor 188/266/106.01/2011 tanggal 14 Juni 2011 menetapkan Unit Pelayanan Publik Unggulan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur adalah UPT Pelatihan Kerja Kediri.

Selanjutnya dengan surat Kepala Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur Nomor: 892/1367/106.01/2011 tanggal 14 Juni 2011, UPT Pelatihan Kerja Kediri telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengikuti evaluasi dan penilaian sebagai Unit Pelayanan Publik yang nantinya berharap bisa ditetapkan sebagai Unit Pelayanan Percontohan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 sehingga bisa berkesempatan mengikuti seleksi penilaian Citra Pelayanan Prima Tingkat Nasional. Seleksi penilaian kinerja pelayanan publik di Unit Pelayanan Teknis ini dimaksudkan untuk menstimulasikan unit-unit pelayanan agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan citra aparatur.

(kiriman Nanik Tri Y, Sekretariat)